KETENAGAKERJAAN

 

EKONOMI KELAS XI

PERMASALAH KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

 



 

A.  KETENAGAKERJAAN INDONESIA

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat. Secara garis besar, penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. [1]Oleh karenanya, setiap orang yang mampu bekerja maka bisa disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 18 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan yang bekerja sudah termasuk tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan potensi dirinya, dan memilih penempatan lokasi kerja.

 

1.        Klasifikasi Tenaga Kerja



a.     Berdasarkan penduduknya

1)    Tenaga kerja

Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.

 

2)       Bukan tenaga kerja

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.

 

b.     Berdasarkan batas kerja

1).  Angkatan kerja

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun dan sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

2). Bukan angkatan kerja

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas dan kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini seperti anak-anak, mahasiswa/mahasiswi, ibu rumah tangga, dan orang cacat.

 

c.      Berdasarkan kualitasnya

1)       Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokterguru, dll.

2)       Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apotekerahli bedahmekanik, penulis, dll.

3)       Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli panggul, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dsb.

 

d.     Bedasarkan status pekerjaanya

1)         Pekerja Lepas atau disebut dengan freelance adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan dalam jangka waktu tertentu.

2)         Pekerja Kontrak adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan pemberi kerja dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.

3)         Pekerja Tetap adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu dan dibayar dengan gaji atau upah yang sudah disepakati dalam perjanjian tertulis.[2]

MATERI DALAM SLIDE

 

 

2.      Masalah Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

a.      Rendahnya kualitas tenaga kerja

Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhada rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.

Untuk mengatasi rendahnya kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara pelatihan kerja, pemagangan, penggalakan program pendidikan dari pemerintah, dan peningkatan kualitas hidup tenaga kerja.

b.      Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja

Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.

Untuk mengatasi jumlah angkatan kerja yang berlebihan dapat dilakukan dengan peningkatan lapangan kerja pada berbagai sektor dan penggalakan program Keluarga Berencana (KB).

c.       Persebaran tenaga kerja yang tidak merata

Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa, dikarenakan bekerja di pulau jawa dianggap strategis dalam mencari penghasilan yang layak. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanianperkebunan, dan kehutanan. Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal dan peningkatan lapangan kerja.

Persebaran tenaga kerja dapat dilakukan secara merata dengan cara peningkatan transmigrasi, pemberdayaan tenaga kerja non-lokal, dan pengembangan usaha sektor lokal.

d.      Pengangguran dan Pemutusan hubungan kerja (PHK)

Pengangguran merupakan masalah yang dihadapi tenaga kerja

Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang berhenti bekerja atau di-PHK. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak. Hal tersebut dapat bertambah seiiring dengan ketidakpastian ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi

Untuk mengatasi masalah ini, era saat ini telah tersedia banyak situs yang menyajikan info lowongan kerja yang dapat di manfaatkan oleh para pencari kerja dan menciptakan wirausaha.

e.      Gaji yang rendah

Tenaga kerja diwajibkan dibayar dengan gaji atau upah, tetapi gaji atau upah yang didapatkan tidak sebanding dikarenakan kualitas dari tenaga kerja itu sendiri, seperti pada tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil.

Untuk mengatasi gaji yang rendah dapat dilakukan dengan menyamakan gaji dengan upah minimum kabupaten/kota dan regional (UMK atau UMR) dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.

 

 

3.      Upaya Peningkatan Ketenagakerjaan

Upaya peningkatan mutu ketenagakerjaan Indonesia melibatkan instansi yang terkait   dan bertanggung jawab.

 

a.      Pemerintah

Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga kerja di Indonesia, antara lain dengan mendirikan pusat latihan kerja. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja uang terampil inisiatif dan kreatif.

Selain itu dalam peningkatan kualitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas, pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut:

1)       Peningkatan kualitas guru/pengajar dengan sertifikasi, pelatihan, dan alokasi tunjangan;

2)       Peningkatan materi pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik;

3)       Pemanfaatan media belajar yang lebih inovatif agar penyampaian materi lebih mudah dimengerti dan di pahami.

b.      Swasta (perusahaan)

Ada beberapa hal yang bisa pihak swasta lakukan untuk menyejahterakan dan meningkatkan mutu tenaga kerjanya, hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan perusahaan yang produktif dan menghasilkan. Beberapa contoh yang dapat dilakukan dapat dilihat di bawah ini.

1). Membuka kesempatan magang

Hal ini diperlukan untuk memberikan pengenalan kepada orang dan khalayak luas, selain itu dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan menjadikan perusahaan sebuah tempat latihan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap pada waktunya

2). Memberikan peningkatan gizi dan kwalitas Kesehatan

Mudah saja, jika tenaga kerjanya terpenuhi gizi dan kesehatannya terjaga, maka mereka bisa bekerja dengan lebih produktif. Jika perusahaan dapat menyediakan makanan, berikanlah karyawan makanan yang menunjang pekerjaan dan kesehatan mereka, selain itu kebersihan tempat kerja juga dapat memengaruhi mood bekerja setiap orang.

3). Mmemperbanyak seminar dan workshop yang berkaitan dengan pekerjaan

Dengan adanya pelatihan yang berkaitan dengan pekerjaannya, maka tenaga kerja akan semakin mahir dalam mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan dapat meningkatkan produksi.

 

c.       Individu

Nah yang terakhir adalah individu itu sendiri, bagaimana dia melihat dirinya sebagai tenaga kerja dan dapat menghargai dirinya untuk sebuah perusahaan, berikut adalah langkah yang dapat dilakukan seorang individu.

1). Membekali diri dengan hal yang dikehendaki oleh perusahaan,  walaupun sudah berpengalaman dan mempunyai prestasi, jika tidak memiliki hal yang diharapkan oleh perusahaan maka sama saja percuma.

2). Menanamkan jiwa wirausaha, jika tidak atau belum bekerja kepada suatu perusahaan, tanamkanlah jiwa gigih, ulet, dan kreatif, karena jika kamu bisa menguasainya maka kamu bisa menciptakan peluang kamu sendiri.

 

 

 

 

 

 

B.  SISTEM UPAH

Beberapa faktor yang memengaruhi perusahaan memberikan upah kepada pekerjanya, antara lain tingkat persaingan upah dengan usaha sejenis, struktur upah kepada tingkatan pekerja, dan performa pekerja itu sendiri. Dalam ilmu ekonomi, ada beberapa jenis sistem upah yang penting untuk diketahui. Setiap jenis upah tersebut memiliki cara pembayarannya sendiri. Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :

a.      Upah menurut waktu, sistem upah dimana  besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan.
Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.

b.      Upah menurut satuan hasil
Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat.
Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.

c.       Upah borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.

d.      Sistem bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih
baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.

e.      Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara perusahaan dan mitra kerja

Kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM)

 Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda, karena memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta struktur  ekonomi dan kinerjanya.

 

 

C.   MASALAH PENGANGGURAN

Pengangguran adalah sebutan untuk angkatan kerja (penduduk berumur 15-65 tahun) yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari pekerjaan. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan sebagainya yang karena suatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.




Jenis-jenis Pengangguran

  1. Pengangguran Terbuka – Pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan. Bisa jadi karena belum mendapat pekerjaan atau memang tidak mau bekerja. Pengangguran terbuka disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak tersedia, atau tidak adanya kecocokan antara lowongan kerja dan latar belakang pendidikan.
  2. Pengangguran Terselubung – Pengangguran yang terjadi karena tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal/produktivitasnya rendah. Kondisi ini bisa disebabkan karena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, atau pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan pekerja.
  3. Pengangguran Siklikal – Kondisi ini terjadi karena adanya perubahan dalam kegiatan perekonomian negara. Mundurnya perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat yang juga menurun, sehingga perusahaan akan mengurangi produksi dan memberhentikan karyawannya.
  4. Pengangguran Struktural – Kondisi ini disebabkan oleh adanya perubahan struktur perekonomian yang memerlukan keterampilan-keterampilan baru. Hal tersebut dapat mengakibatkan pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka lapangan kerja.
  5. Pengangguran Friksional – Kondisi ini terjadi karena adanya kesulitan mempertemukan pihak pencari kerja dengan pihak yang menyediakan lapangan kerja. Hal ini disebabkan karena adanya kendala informasi, waktu ataupun jarak geografis.
  6. Pengangguran Teknologi – Pengangguran ini disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi, yang menyebabkan tenaga kerja manusia diganti menjadi mesin. Perusahaan cenderung lebih memilih tenaga mesin dibanding tenaga manusia karena lebih cepat, mudah, dan hemat biaya.
  7. Pengangguran Musiman –  Kondisi ini disebabkan oleh siklus ekonomi yang berfluktuasi karena adanya pergantian musim sehingga pekerja harus menghentikan aktivitas produksi untuk sementara. Biasanya terjadi pada bidang pertanian dan perikanan, seperti petani dan nelayan.
  8. Setengah Pengangguran – Kondisi ini merupakan pekerja yang mempunyai pekerjaan, namum jam kerjanya sedikit, biasanya kurang dari 35 jam dalam seminggu. 

Penyebab Pengangguran

Meningkatnya jumlah pengangguran dapat disebabkan oleh beberapa hal di bawah ini:

  • Banyaknya jumlah tenaga kerja tidak sebanding dengan kesempatan atau lapangan kerja.
  • Rendahnya tingkat pendidikan
  • Kurangnya keterampilan yang dimiliki pelamar kerja sehingga tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan.
  • Kemajuan teknologi, yang pada akhirnya dapat menggantikan tenaga kerja manusia.
  • Resesi ekonomi.
  • Tenaga kerja antar daerah dimanfaatkan secara tidak seimbang.
  • Pemerintah yang membuat kebijakan untuk menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri
  • Persaingan pasar global, banyak perusahaan, terutama perusahaan asing di Indonesia yang lebih memilih menggunakan tenaga kerja dari negara lain dibandingkan tenaga kerja lokal karena dinilai tidak memiliki kemampuan yang memadai.

Upaya Mengatasi Pengangguran

Seiring berjalannya waktu, jumlah pengangguran kian terus bertambah. Untuk mencegah hal tersebut, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengangguran.

  1. Memperluas lapangan kerja dengan cara meningkatkan ekspor, mendorong ekspor, menyediakan sarana dan prasarana sik, memperluas produksi, menggiatkan program padat karya.
  2. Mengurangi urbanisasi agar penyebaran tenaga kerja seimbang dan mengurangi pengangguran di kota besar.
  3. Memperbaiki mutu pendidikan agar masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang setara dan untuk memberikan keseimbagan antara dunia kerja dan dunia pekerjaan.
  4. Penggunaan teknologi yang disesuaikan dengan sifat padat karya.
  5. Perbanyak penyelenggaraan job fair dan magang melalui kerja sama dengan perusahaan dan kampus agar informasi tentang lowongan kerja dapat tersebar luas.
  6. Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk yang dapat dilakukan dengan program keluarga berencana (KB).

Dampak Pengangguran

Semakin banyak pengangguran yang ada di suatu negara, tentu akan memberikan dampak negatif tertentu, yaitu seperti:

1. Dampak Pengangguran Terhadap Perekonomian Negara

Banyaknya jumlah pengangguran umumnya berkaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pengangguran dapat memberikan dampak seperti menurunnya pendapatan rata-rata penduduk perkapita, kenaikan biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah, berkurangnya sektor pajak yang diterima pemerintah, dan akan menambahkan hutang yang dimiliki negara.

2. Dampak Pengangguran Terhadap Masyarakat

Pekerjaan merupakan sarana masyarakat untuk mencari uang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menjadi pengangguran tentu berdampak negatif bagi seseorang, yaitu seperti meningkatnya kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial, keterampilan yang hilang karena lama tidak digunakan, dan memungkinkan terjadinya gangguan psikis bagi orang yang sedang menganggur atau keluarga yang bersangkutan.

 

 

 

SUMBER

1.      https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tenaga_kerja&stable=1

2.      https://www.ruangguru.com/blog/cara-meningkatkan-kualitas-tenaga-kerja

3.      https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Ketenagakerjaan%20dan%20Penganggur/MP_files/konten4.html

4.      https://kamus.tokopedia.com/p/pengangguran/

 

11 komentar:

  1. Silfia ayu renata(34) xi ips 3
    1.Dalam KETENAGAKERJAAN PEMBANGUNAN EKONOMI antar negara, indonesia mendapati peringkat berapa?
    2.Sebagai individu yang memiliki kemampuan terbatas, bagaimana cara yang efektif dalam upaya ketenagakerjaan?
    3 Apa langkah awal yang harus dipertimbangkan ketika akan memasuki suatu pekerjaan?
    4.Bagaimana cara mengatasi Persebaran tenaga kerja yang tidak merata dalam suatu negara ataupun daerah?
    5. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. Diatas ataupun dibawah usia tersebut bisa dikatakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. FANIKA A (16) XI IPS 3

      4. dgn cara mengadakan program transmigrasi,mengadakan pelatihan" kerja dan membentuk/mendirikan/menciptakan lapangan kerja di daerah yg jarak penduduknya sehingga para penduduk di daerah yg padat penduduknya mau dipindahkan ke daerah tersebut

      Hapus
  2. Frisca Alicia Rianti 17 XI IPS 3

    1.Berdasarkan penilaian International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2020, peringkat daya saing Indonesia turun ke posisi 40 yang pada tahun lalu sempat bertengger di posisi 32 dari 63 negara

    BalasHapus
  3. Frisca Alicia Rianti 17 XI IPS 3

    5. Jika batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun, diatas ataupun dibawah usia tersebut bisa dikatakan penduduk bukan tenaga kerja

    BalasHapus
  4. 6.Ayu Eka Nur Aziza, XI IPS 3

    mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun bisa dikatakan Bukan tenaga kerja

    BalasHapus
  5. Hanifah salsabila 18 XI IPS 3

    Indonesia termasuk negara dengan tingkat penduduk yang cukup tinggi. tidak semua penduduk masuk ke dalam kelompok tenaga kerja. Tingkat pengangguran yang tidak rendah juga membuat semakin dibutuhkannya lapangan kerja. Apabila kebutuhan akan lapangan kerja tidak tersedia, maka akan timbul permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

    BalasHapus
  6. FANIKA A (16) XI IPS 3

    2. haruslah memiliki niat dari dirinya sendiri , membekali diri dengan hal yang dikehendaki oleh perusahaan, menanamkan jiwa wirausaha

    BalasHapus
  7. Jeny Kartika Rozita (20) XI IPS 3
    Diatas sudah tertera dimana siswa, ibu rumah tangga, anak - anak dan orang cacat itu disebut bukan angkatan kerja. Namun di luaran sana masih banyak anak - anak maupun siswa yang mengambil pekerjaan paruh waktu demi menambah penghasilan orang tuanya yang mungkin masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhanya. Apakah anak - anak maupun siswa tersebut bisa dikategorikan sebagai angkatan kerja ataupun tenaga kerja?

    BalasHapus
  8. Disna Arum (11) XI IPS 3
    2) Harus ada niat dan tekad untuk memulai upaya ketenagakerjaan, lalu lebih mengasah kemampuan yg dimiliki agar bisa berkembang.

    BalasHapus
  9. Risma Dwi Pebriyana (30) XI IPS 3
    Produktivitas tenaga kerja masih relatif rendah. Karena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki dan kurangnya ketrampilan. Peningkatan kualitas tenaga kerja perlu dilakukan di Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja antara lain adalah mendirikan pusat latihan kerja, hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, inisiatif dan kreatif, peningkatan kualitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas, dll.
    •Apakah program-program yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia telah berhasil?

    BalasHapus