EKONOMI KELAS XI
PERMASALAH
KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN
EKONOMI
A. KETENAGAKERJAAN INDONESIA
Tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
diri sendiri maupun masyarakat. Secara garis besar, penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. [1]Oleh karenanya, setiap orang yang mampu bekerja maka bisa disebut sebagai
tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada
yang menyebutkan di atas 18 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun,
bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan yang
bekerja sudah termasuk tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk
memperoleh pekerjaan, mengembangkan potensi dirinya, dan memilih penempatan
lokasi kerja.
1.
Klasifikasi Tenaga
Kerja
a.
Berdasarkan penduduknya
1)
Tenaga
kerja
Tenaga kerja adalah
seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika
tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang
dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun
sampai dengan 64 tahun.
2)
Bukan
tenaga kerja
Bukan tenaga kerja
adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan
bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah
penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia
di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia
(lanjut usia) dan anak-anak.
b. Berdasarkan batas kerja
1). Angkatan
kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang
berusia 15-64 tahun dan sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak
bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
2). Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10
tahun ke atas dan kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan
sebagainya. Contoh kelompok ini seperti anak-anak, mahasiswa/mahasiswi, ibu rumah tangga, dan orang cacat.
c.
Berdasarkan kualitasnya
1)
Tenaga
kerja terdidik
Tenaga kerja
terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam
bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal.
Contohnya: pengacara, dokter, guru,
dll.
2)
Tenaga
kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang
memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga
kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu
menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, penulis, dll.
3)
Tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli
panggul, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dsb.
d.
Bedasarkan status pekerjaanya
1)
Pekerja Lepas atau disebut dengan freelance adalah
seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan dalam
jangka waktu tertentu.
2)
Pekerja
Kontrak adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan pemberi
kerja dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian
tertulis.
3)
Pekerja
Tetap adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka
waktu tidak tertentu dan dibayar dengan gaji atau upah yang sudah disepakati
dalam perjanjian tertulis.[2]
2. Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di
Indonesia.
a. Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat
ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar
tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini
menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas
tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhada rendahnya kualitas
hasil produksi barang dan jasa.
Untuk mengatasi rendahnya kualitas tenaga kerja
dapat dilakukan dengan cara pelatihan kerja, pemagangan, penggalakan program
pendidikan dari pemerintah, dan peningkatan kualitas hidup tenaga kerja.
b. Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan
kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak
diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi
perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan
menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah
angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
Untuk mengatasi jumlah angkatan kerja yang
berlebihan dapat dilakukan dengan peningkatan lapangan kerja pada berbagai
sektor dan penggalakan program Keluarga Berencana (KB).
c. Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada
di Pulau Jawa, dikarenakan bekerja di pulau jawa
dianggap strategis dalam mencari penghasilan yang layak. Sementara di daerah
lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Dengan demikian di Pulau Jawa
banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola
secara maksimal dan peningkatan lapangan kerja.
Persebaran tenaga kerja dapat dilakukan secara
merata dengan cara peningkatan transmigrasi, pemberdayaan tenaga kerja
non-lokal, dan pengembangan usaha sektor lokal.
d. Pengangguran dan Pemutusan hubungan kerja (PHK)
Pengangguran merupakan masalah yang dihadapi tenaga
kerja
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan
industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak tenaga kerja
yang berhenti bekerja atau di-PHK. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung
tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain
jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan
semakin banyak. Hal tersebut dapat bertambah seiiring dengan ketidakpastian
ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi
Untuk mengatasi masalah ini, era saat ini telah
tersedia banyak situs yang menyajikan info lowongan kerja yang dapat di
manfaatkan oleh para pencari kerja dan menciptakan wirausaha.
e. Gaji yang rendah
Tenaga kerja diwajibkan dibayar dengan gaji atau
upah, tetapi gaji atau upah yang didapatkan tidak sebanding dikarenakan
kualitas dari tenaga kerja itu sendiri, seperti pada tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terampil.
Untuk mengatasi gaji yang rendah dapat dilakukan
dengan menyamakan gaji dengan upah minimum kabupaten/kota dan regional (UMK
atau UMR) dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
3. Upaya Peningkatan Ketenagakerjaan
Upaya peningkatan mutu ketenagakerjaan Indonesia
melibatkan instansi yang terkait dan bertanggung jawab.
a. Pemerintah
Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk
meningkatkan mutu tenaga kerja di Indonesia, antara lain dengan mendirikan pusat latihan
kerja. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja uang terampil
inisiatif dan kreatif.
Selain itu dalam peningkatan kualitas pendidikan
untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas, pemerintah dapat melakukan hal-hal
berikut:
1)
Peningkatan
kualitas guru/pengajar dengan sertifikasi, pelatihan, dan alokasi tunjangan;
2)
Peningkatan
materi pembelajaran untuk
menghasilkan lulusan yang lebih baik;
3)
Pemanfaatan
media belajar yang lebih inovatif agar penyampaian materi lebih mudah dimengerti dan di pahami.
b.
Swasta
(perusahaan)
Ada beberapa hal
yang bisa pihak swasta lakukan untuk menyejahterakan dan meningkatkan mutu
tenaga kerjanya, hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan perusahaan yang
produktif dan menghasilkan. Beberapa contoh yang dapat dilakukan dapat dilihat
di bawah ini.
1). Membuka kesempatan magang
Hal ini
diperlukan untuk memberikan pengenalan kepada orang dan khalayak luas, selain
itu dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan menjadikan perusahaan
sebuah tempat latihan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap pada waktunya
2). Memberikan peningkatan gizi dan kwalitas Kesehatan
Mudah saja, jika
tenaga kerjanya terpenuhi gizi dan kesehatannya terjaga, maka mereka bisa
bekerja dengan lebih produktif. Jika perusahaan dapat menyediakan makanan,
berikanlah karyawan makanan yang menunjang pekerjaan dan kesehatan mereka,
selain itu kebersihan tempat kerja juga dapat memengaruhi mood bekerja setiap
orang.
3). Mmemperbanyak seminar dan workshop yang
berkaitan dengan pekerjaan
Dengan adanya
pelatihan yang berkaitan dengan pekerjaannya, maka tenaga kerja akan semakin
mahir dalam mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan dapat meningkatkan
produksi.
c.
Individu
Nah yang terakhir adalah individu itu sendiri, bagaimana dia melihat
dirinya sebagai tenaga kerja dan dapat menghargai dirinya untuk sebuah
perusahaan, berikut adalah langkah yang dapat dilakukan seorang individu.
1). Membekali diri dengan hal yang dikehendaki oleh
perusahaan, walaupun sudah berpengalaman dan mempunyai
prestasi, jika tidak memiliki hal yang diharapkan oleh perusahaan maka sama
saja percuma.
2). Menanamkan jiwa wirausaha, jika tidak atau belum bekerja kepada suatu
perusahaan, tanamkanlah jiwa gigih, ulet, dan kreatif, karena jika kamu bisa
menguasainya maka kamu bisa menciptakan peluang kamu sendiri.
B. SISTEM UPAH
Beberapa faktor yang memengaruhi perusahaan
memberikan upah kepada pekerjanya, antara lain tingkat persaingan upah dengan
usaha sejenis, struktur upah kepada tingkatan pekerja, dan performa pekerja itu
sendiri. Dalam ilmu ekonomi, ada beberapa jenis sistem upah yang penting untuk diketahui. Setiap jenis upah
tersebut memiliki cara pembayarannya sendiri. Di Indonesia dikenal
beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
a. Upah menurut waktu, sistem upah dimana besarnya upah didasarkan
pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per
minggu atau per bulan.
Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
b. Upah menurut satuan hasil
Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan
oleh seseorang.
Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan
berat.
Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.
c. Upah borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara
pemberi dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.
d. Sistem bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan
untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya
lebih
baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin
tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.
e. Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham
perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan
pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja
antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara
perusahaan dan mitra kerja
Kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM)
Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang harus
dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda, karena
memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta
struktur ekonomi dan kinerjanya.
C. MASALAH PENGANGGURAN
Pengangguran adalah sebutan untuk angkatan kerja (penduduk
berumur 15-65 tahun) yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari
pekerjaan. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah
tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan sebagainya yang
karena suatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Pengangguran biasanya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
kerja yang ada.
Jenis-jenis Pengangguran
- Pengangguran Terbuka – Pengangguran yang tidak memiliki
pekerjaan. Bisa jadi karena belum mendapat pekerjaan atau memang tidak mau
bekerja. Pengangguran terbuka disebabkan oleh lapangan kerja yang tidak
tersedia, atau tidak adanya kecocokan antara lowongan kerja dan latar
belakang pendidikan.
- Pengangguran Terselubung – Pengangguran yang terjadi karena
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal/produktivitasnya rendah.
Kondisi ini bisa disebabkan karena ketidaksesuaian latar belakang
pendidikan, atau pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan
pekerja.
- Pengangguran Siklikal – Kondisi ini terjadi karena
adanya perubahan dalam kegiatan perekonomian negara. Mundurnya
perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat yang juga menurun,
sehingga perusahaan akan mengurangi produksi dan memberhentikan
karyawannya.
- Pengangguran Struktural – Kondisi ini disebabkan oleh
adanya perubahan struktur perekonomian yang memerlukan
keterampilan-keterampilan baru. Hal tersebut dapat mengakibatkan pencari
kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka
lapangan kerja.
- Pengangguran Friksional – Kondisi ini terjadi karena
adanya kesulitan mempertemukan pihak pencari kerja dengan pihak yang
menyediakan lapangan kerja. Hal ini disebabkan karena adanya kendala
informasi, waktu ataupun jarak geografis.
- Pengangguran Teknologi – Pengangguran ini disebabkan oleh
adanya perkembangan teknologi, yang menyebabkan tenaga kerja manusia
diganti menjadi mesin. Perusahaan cenderung lebih memilih tenaga mesin
dibanding tenaga manusia karena lebih cepat, mudah, dan hemat biaya.
- Pengangguran Musiman – Kondisi ini disebabkan
oleh siklus ekonomi yang berfluktuasi karena adanya pergantian musim
sehingga pekerja harus menghentikan aktivitas produksi untuk sementara.
Biasanya terjadi pada bidang pertanian dan perikanan, seperti petani dan
nelayan.
- Setengah Pengangguran – Kondisi ini merupakan pekerja
yang mempunyai pekerjaan, namum jam kerjanya sedikit, biasanya kurang dari
35 jam dalam seminggu.
Penyebab Pengangguran
Meningkatnya jumlah pengangguran dapat disebabkan oleh beberapa hal di
bawah ini:
- Banyaknya jumlah tenaga kerja tidak
sebanding dengan kesempatan atau lapangan kerja.
- Rendahnya tingkat pendidikan
- Kurangnya keterampilan yang dimiliki
pelamar kerja sehingga tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan.
- Kemajuan teknologi, yang pada akhirnya
dapat menggantikan tenaga kerja manusia.
- Resesi ekonomi.
- Tenaga kerja antar daerah dimanfaatkan
secara tidak seimbang.
- Pemerintah yang membuat kebijakan untuk
menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri
- Persaingan pasar global, banyak
perusahaan, terutama perusahaan asing di Indonesia yang lebih memilih
menggunakan tenaga kerja dari negara lain dibandingkan tenaga kerja lokal
karena dinilai tidak memiliki kemampuan yang memadai.
Upaya Mengatasi Pengangguran
Seiring berjalannya waktu, jumlah pengangguran kian terus bertambah.
Untuk mencegah hal tersebut, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
mengatasi pengangguran.
- Memperluas lapangan kerja dengan cara
meningkatkan ekspor, mendorong ekspor, menyediakan sarana dan prasarana
sik, memperluas produksi, menggiatkan program padat karya.
- Mengurangi urbanisasi agar penyebaran
tenaga kerja seimbang dan mengurangi pengangguran di kota besar.
- Memperbaiki mutu pendidikan agar
masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang setara dan untuk memberikan
keseimbagan antara dunia kerja dan dunia pekerjaan.
- Penggunaan teknologi yang disesuaikan
dengan sifat padat karya.
- Perbanyak penyelenggaraan job fair dan
magang melalui kerja sama dengan perusahaan dan kampus agar informasi
tentang lowongan kerja dapat tersebar luas.
- Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk
yang dapat dilakukan dengan program keluarga berencana (KB).
Dampak Pengangguran
Semakin banyak pengangguran yang ada di suatu negara, tentu akan
memberikan dampak negatif tertentu, yaitu seperti:
1. Dampak Pengangguran
Terhadap Perekonomian Negara
Banyaknya jumlah pengangguran umumnya
berkaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pengangguran
dapat memberikan dampak seperti menurunnya pendapatan rata-rata penduduk
perkapita, kenaikan biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah,
berkurangnya sektor pajak yang diterima pemerintah, dan akan menambahkan hutang
yang dimiliki negara.
2. Dampak Pengangguran
Terhadap Masyarakat
Pekerjaan merupakan sarana masyarakat untuk
mencari uang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menjadi pengangguran
tentu berdampak negatif bagi seseorang, yaitu seperti meningkatnya kemiskinan,
memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik
dan sosial, keterampilan yang hilang karena lama tidak digunakan, dan
memungkinkan terjadinya gangguan psikis bagi orang yang sedang menganggur atau
keluarga yang bersangkutan.
SUMBER
1. https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tenaga_kerja&stable=1
2. https://www.ruangguru.com/blog/cara-meningkatkan-kualitas-tenaga-kerja
4. https://kamus.tokopedia.com/p/pengangguran/
Silfia ayu renata(34) xi ips 3
BalasHapus1.Dalam KETENAGAKERJAAN PEMBANGUNAN EKONOMI antar negara, indonesia mendapati peringkat berapa?
2.Sebagai individu yang memiliki kemampuan terbatas, bagaimana cara yang efektif dalam upaya ketenagakerjaan?
3 Apa langkah awal yang harus dipertimbangkan ketika akan memasuki suatu pekerjaan?
4.Bagaimana cara mengatasi Persebaran tenaga kerja yang tidak merata dalam suatu negara ataupun daerah?
5. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. Diatas ataupun dibawah usia tersebut bisa dikatakan?
FANIKA A (16) XI IPS 3
Hapus4. dgn cara mengadakan program transmigrasi,mengadakan pelatihan" kerja dan membentuk/mendirikan/menciptakan lapangan kerja di daerah yg jarak penduduknya sehingga para penduduk di daerah yg padat penduduknya mau dipindahkan ke daerah tersebut
Frisca Alicia Rianti 17 XI IPS 3
BalasHapus1.Berdasarkan penilaian International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2020, peringkat daya saing Indonesia turun ke posisi 40 yang pada tahun lalu sempat bertengger di posisi 32 dari 63 negara
Frisca Alicia Rianti 17 XI IPS 3
BalasHapus5. Jika batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun, diatas ataupun dibawah usia tersebut bisa dikatakan penduduk bukan tenaga kerja
6.Ayu Eka Nur Aziza, XI IPS 3
BalasHapusmereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun bisa dikatakan Bukan tenaga kerja
Hanifah salsabila 18 XI IPS 3
BalasHapusIndonesia termasuk negara dengan tingkat penduduk yang cukup tinggi. tidak semua penduduk masuk ke dalam kelompok tenaga kerja. Tingkat pengangguran yang tidak rendah juga membuat semakin dibutuhkannya lapangan kerja. Apabila kebutuhan akan lapangan kerja tidak tersedia, maka akan timbul permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
FANIKA A (16) XI IPS 3
BalasHapus2. haruslah memiliki niat dari dirinya sendiri , membekali diri dengan hal yang dikehendaki oleh perusahaan, menanamkan jiwa wirausaha
fanika ardiansyah (16) xi ips 3
HapusJeny Kartika Rozita (20) XI IPS 3
BalasHapusDiatas sudah tertera dimana siswa, ibu rumah tangga, anak - anak dan orang cacat itu disebut bukan angkatan kerja. Namun di luaran sana masih banyak anak - anak maupun siswa yang mengambil pekerjaan paruh waktu demi menambah penghasilan orang tuanya yang mungkin masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhanya. Apakah anak - anak maupun siswa tersebut bisa dikategorikan sebagai angkatan kerja ataupun tenaga kerja?
Disna Arum (11) XI IPS 3
BalasHapus2) Harus ada niat dan tekad untuk memulai upaya ketenagakerjaan, lalu lebih mengasah kemampuan yg dimiliki agar bisa berkembang.
Risma Dwi Pebriyana (30) XI IPS 3
BalasHapusProduktivitas tenaga kerja masih relatif rendah. Karena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki dan kurangnya ketrampilan. Peningkatan kualitas tenaga kerja perlu dilakukan di Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja antara lain adalah mendirikan pusat latihan kerja, hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, inisiatif dan kreatif, peningkatan kualitas pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas, dll.
•Apakah program-program yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia telah berhasil?